Buruh Jawa Barat akan Geruduk Gedung Sate Hari Ini

"Kita akan kawal terus sampai dengan Gubernur menetapkan UMK, menaikkan sesuai dengan tuntutan buruh 8.82 persen,

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 November 2020 | 08:53 WIB
Buruh Jawa Barat akan Geruduk Gedung Sate Hari Ini
Demo buruh di depan Gedung Sate Bandung. (Suara.com/Aminuddin)

“Bahkan SE sendiri bukan produk hukum, bukan aturan hukum, karena sudah ada aturan hukum mengenai upah minum yang harus ditaati, justru pemerintah dalam hal ini Gubernur kalau tidak menetapkan upah minum bertentangan dengan UU pasti salah,” imbuhnya.

Pihak buruh berharap, Pemrov Jabar tetap menaikkan upah minum 2021, hal itu sesuai dengan Permen 18 tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Juga berdasar pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia dan juga Jawa Barat.

Roy menjelaskan saat ini beberapa daerah di Jawa Barat memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Sehingga jika dijumlah, tuntutan buruh agar kenaikan upah minimum sebesar 8.82 persen masih memungkinkan berdasar pada pertumbuhan ekonomi.

“Harapannya tetap naik, dan Pemrov melakukan survei terlebih dahulu baru mengambil keputusan. Kalau kita berdasarkan survei, ada beberapa daerah yang kenaikannya signifikan, kalau berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang saya sebut tadi paling tidak, kenaikan rata-rata kita di Jabar 4-5 persen, tergantung daerahnya. Pertumbuhan ekonomi tiap daerahkan berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Investasi Masuk ke Jabar Malah Naik 6 Kali Lipat

“Kita menghitung rata-rata kenaikan 5 tahun terakhir adalah seperti itu, kira-kira 8-9 persen kalau dirata-ratakan, masih memungkinkan kenaikan di Jabar,” imbuhnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak