SuaraJabar.id - Polisi akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Rizieq Shihab berkunjung ke Megamendung, Kabupaten Bogor pekan lalu.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu (18/11/2020) sore.
"Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa," kata Erdi, via sambungan telepon.
Erdi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. Namun pemeriksaan tidak digelar di Polda Jabar melainkan di Mabes Polri.
Baca Juga:Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
"Untuk pak Ridwan Kamil, Jumat (20/11/2020) ini diperiksa. Diperiksanya di Bareskrim," katanya.
Erdi mengungkap, tak hanya Ridwan Kamil yang akan dimintai keterangan. Beberapa orang lainnya juga akan diperiksa, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
"Semua bakal diperiksa termasuk bupati dan perangkat daerah. Namun pemeriksaannya di Polda Jabar," singkatnya.
Polda Jawa Barat melayangkan 10 surat penggilan terhadap pemerintah daerah Bogor hingga pimpinan FPI kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan sepuluh orang yang bakal diperiksa itu di antaranya: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Baca Juga:Gara-gara Habib Rizieq, Bupati Bogor Ade Yasin Ikut Diperiksa Polisi
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Menurut Argo, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Rizieq sebelumnya mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira