Ia mengatakan jika cukai tetap dinaikkan maka akan ada sekitar 50.000 hektare panen tembakau tidak akan terserap. Harga tembakau semakin hancur dan petani akan mengalami banyak kerugian.
"Mereka bahkan tidak bisa melakukan reinvestasi pada tahun berikutnya. Jadi kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan, mohon ditinjau ulang," katanya.
Rapimnas APTI, kata dia, juga menjadi wadah konsolidasi bagi para anggota untuk membahas program-program yang selama ini tidak bisa dijalankan karena terdampak pandemi Covid-19, termasuk akibat pandemi beberapa pengurus APTI di daerah tidak bisa melaksanakan musyawarah daerah (musda).
"Pengurus dan anggota APTI di daerah menaati protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sangat tidak disarankan untuk kumpul-kumpul, sekalipun tujuannya musyawarah. Para petani tembakau menerapkan social distancing," katanya.
Baca Juga:Lindungi Buruh SKT, Pemda Minta Kenaikan Cukai Rokok Dipertimbangkan
Sekjen APTI Wening Swasono mengatakan dalam rapimnas ini diharapkan lahir kesepakatan rencana kegiatan munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021. Pertimbangannya, selain karena Covid-19 yang juga belum menurun, juga masih banyak DPD yang belum melaksanakan musyawarah cabang (Muscab).
"Dalam Munas APTI nantinya, dampak kenaikan cukai, sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani menjadi sorotan utama," katanya. [Antara]