Putri Gus Dur Semprot Pemkab Garut, Ini 5 Poin Keras Soal Penutupan Rumah Doa

Pernyataan sikap Alissa Wahid berisi beberapa poin penting yang menohok, mulai dari kritik terhadap peran negara hingga seruan aksi untuk masyarakat.

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Putri Gus Dur Semprot Pemkab Garut, Ini 5 Poin Keras Soal Penutupan Rumah Doa
Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid ditemui di Jogja, Selasa (29/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJabar.id - Suara keras datang dari Jaringan GUSDURian menyikapi penutupan paksa sebuah rumah doa umat Kristiani di Garut, Jawa Barat.

Melalui Koordinator Nasionalnya, Alissa Wahid, jaringan yang mewarisi semangat Gus Dur ini mengecam tindakan Pemkab Garut dan menyoroti masalah yang lebih besar terkait kebebasan beragama di Indonesia.

Pernyataan sikap Alissa Wahid berisi beberapa poin penting yang menohok, mulai dari kritik terhadap peran negara hingga seruan aksi untuk masyarakat. Berikut adalah 5 poin kunci dari kecaman tersebut.

1. Negara Bukan Lagi Pengayom, Tapi Pelaku Diskriminasi

Baca Juga:Putri Gus Dur Kecam Keras Pemkab Garut: Penutupan Rumah Doa Kristen Adalah Diskriminasi Negara

Ini adalah kritik paling tajam yang dilontarkan. Alissa menilai Pemkab Garut tidak hanya gagal melindungi hak warganya, tetapi justru telah mengambil peran sebagai pelaku utama diskriminasi.
Tindakan penyegelan dengan dalih izin dianggap sebagai cara negara menghalangi warganya sendiri untuk beribadah.

“Peristiwa ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya. Bahkan, dalam kasus Garut, negara justru menjadi pelaku utama diskriminasi,” tegas Alissa.

2. Ironi Pahit Jelang HUT RI ke-80

Alissa menyoroti bahwa kasus Garut bukanlah insiden tunggal. Ia mengaitkannya dengan peristiwa perusakan rumah doa di Padang yang terjadi sebulan sebelumnya. Menurutnya, rentetan kejadian ini adalah bukti bahwa kemerdekaan sejati belum dirasakan oleh semua anak bangsa.

“Kedua insiden ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan untuk menjalankan ibadah masih belum dirasakan semua warga negara, bahkan ketika Indonesia bersiap merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-80,” ujarnya. Ini menjadi sebuah ironi yang sangat menyakitkan.

Baca Juga:5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang

Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut Jawa Barat [Ist]
Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut Jawa Barat [Ist]

3. Tuntutan Tegas: Cabut Segel, Jangan Halangi Ibadah!

Jaringan GUSDURian tidak hanya mengecam, tetapi juga memberikan tuntutan yang sangat jelas kepada Pemkab Garut. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera mencabut penyegelan dan berhenti menghalangi kegiatan ibadah.

“Pemerintah Kabupaten Garut harus segera mencabut penyegelan rumah doa itu dan menjalankan konstitusi secara amanah dengan memberi dukungan terhadap kebutuhan hukum yang diperlukan,” kata Alissa.

4. Seruan Evaluasi Aturan yang Berpotensi Mengekang

Melihat pola yang terus berulang, Alissa menyerukan agar masalah ini dilihat dari akarnya. Ia mendesak para pemangku kebijakan, baik di level lokal maupun nasional, untuk secara serius mengevaluasi kembali berbagai peraturan yang ada.

Aturan-aturan yang berpotensi diskriminatif dan mengekang kebebasan beragama harus segera ditinjau ulang agar tidak terus menjadi alat untuk menekan kelompok minoritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak