Polisi Tangkap 9 Pelaku Pelecehan Remaja, Mayoritas Pria Lanjut Usia

Seluruh tersangka yakni AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63) dan NG (40) merupakan tetangga korban.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 November 2020 | 16:43 WIB
Polisi Tangkap 9 Pelaku Pelecehan Remaja, Mayoritas Pria Lanjut Usia
Para terduga pelaku tindak asusila anak di bawah umur diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. (Ayotasik.com/Irpan Wahab)

SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya menahan 9 terduga pelaku pelecehan seksual terhadap remaja puteri berumur 14 tahun. Dari 9 terduga pelaku, mayoritas sudah berusia lanjut.

Seluruh tersangka yakni AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63) dan NG (40) merupakan tetangga korban yang melakukan asusila dan persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.

"Hasil pemeriksaan, berkembang tidak hanya dilaksanakan oleh satu orang, tetapi hasil pemeriksaan kemudian penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku akhirnya menetapkan 9 orang, " ujar Hario.

Baca Juga:David Villa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Raba-raba Anak Magang di MLS

Dari 9 tersangka itu, kata Hario, ada 6 orang melakukan persetubuhan terhadap korban dan 3 orang melakukan aksi cabul. Sementara kronologisnya, salah satu tersangka yakni AS (70) mengimingi uang kepada korban untuk melakukan persetubuhan di tempat pemancingan di wilayah Kecamatan Cibalong.

"Dan korban mau, kemudian juga ada ancaman dari pelaku, kalau misalnya kejadian ini disebarkan nanti akan terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Hario.

Namun, pelaku AS itu kemudian memberitahu teman-teman yang sering mancing bersama jika korban bisa diajak untuk melakukan persetubuhan. Parahnya lagi, tambah Hario, dari 9 tersangka ada yang berkerabat dekat dengan korban.

"Apakah saling mengabari dengan pelaku lain, yang jelas dari kesembilan tersangka, salah satunya ada yang berkerabat sama, ada dua orang. Aksi itu sudah terjadi satu tahun, ada yang lima kali, baru satu kali, tiga kali melakukan persetubuhan," ungkap Hario.

Sementara AS (70) menuturkan, ia dan korban sering bertemu di tempat pemancingan.

Baca Juga:Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pendeta Suarbudaya Laporkan GKA

"Saya sendiri, lima kali. Ya karena seorang laki-laki pak, tergoda. Saya ada istri, cucu punya enam. Pertama kali ngasih uang Rp30 ribu," ungkap AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak