SuaraJabar.id - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban kejahatan seksual 10 pria di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban pertama kali dicabuli oleh seorang kakek 73 tahun yang turut diciduk aparat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan korban dibujuk oleh terduga pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Korban dibawa ke sebuah gudang gas milik terduga dan memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Ato dikutip Suara.com dari Ayotasik.com, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:Mantan Napi Kelola Wisata River Tubing di Tasikmalaya
Terduga pelaku juga mengiming-imingi korban uang sejumlah Rp 100 ribu diiringi dengan ancaman.
"Korban ini diancam akan dibunuh oleh salah seorang terduga pelaku agar korban tidak melapor ke orang tuanya," tambah Ato.
Ato menuturkan, korban mengenal para pelaku karena mereka memiliki hobi yang sama yakni suka memancing.
"Yang lebih parah itu si terduga pelaku memberitahukan kepada sesama pemancing sehingga terduga pelaku lainnya turut melakukan hal serupa terhadap korban," kata Ato.
Ia mengungkapkan ada 10 orang terduga pelaku yang terlibat dalam tindakan asusila tersebut.
6 orang diduga telah melakukan hubungan dan 4 orang lainnya diduga telah menggerayangi korban.
Baca Juga:Perkosa Anak Angkat, Ayah Tiri Cabul di Aceh Terancam Dipenjara 13 Tahun
Sementara itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya memeriksa 9 orang terduga pelaku, sementara 1 orang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa 10 orang tersebut saat ini statusnya masih merupakan saksi.
"Rencananya korban juga akan jalani pemeriksaan besok. Kami sudah miliki hasil visum korban terkait hal ini," ujar Hario.