KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, PDIP: Kami Hormati Proses Hukumnya

Kader PDIP sekaligu Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka bantuan covid 19.

Tasmalinda
Minggu, 06 Desember 2020 | 10:27 WIB
KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, PDIP: Kami Hormati Proses Hukumnya
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum yang menjerat kadernya, Juliari Peter Batubara. (Suara.com/Achmad Ali)

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri atas) menyaksikan gelar barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri atas) menyaksikan gelar barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.

Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak