Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin Malah Merampok

Rocky Gerung curiga korupsi Mensos Juliari Batubara ini dilakukan terencana dan sistematis.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 07 Desember 2020 | 10:18 WIB
Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin Malah Merampok
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pengamat Politik Rocky Gerung buka suara terkait penangkapan dan penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK. Menteri dari PDI Perjuangan itu diduga korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk orang miskin.

Rocky curiga korupsi Mensos Juliari Batubara dilakukan terencana dan sistematis. Sebut saja Juliari yang disebut Rocky bisa sengaja ditaruh di Kemensos untuk mengintai dana sosial.

“Depsos itu kan berlimpah APBN yang masuk ke sana. Jadi memang sebut saja ada kesengajaan untuk rampok uang negara, ditaruh di situ sebagai pejabat strategis, yang tahu keuangan dan disesuaikan untuk kebutuhan partai,” kata Rocky di saluran Youtube-nya, Minggu (6/12/2020).

Ia kemudian menyebut kalau Menteri Juliari dungu. Hal ini dikarenakan bantuan yang seharusnya disalurakan ke rakyat miskinn dan tepat sasaran malah dikorupsi.

Baca Juga:Juliari Batubara Nyatakan Segera Mundur Dari Jabatan Mensos

“Maka itu, harus ada yang ditabung ulang, dengan cara mencuri, merampok. Konyolnya Mensos ini kan sangat khusus di konstitusi, karena dia ditugasi mengurus rakyat miskin. Sementara sekarang malah merampok. Itu kan namanya dungu,” kata Rocky Gerung.

Kronologis Korupsi Bansos Covid-19

Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Baca Juga:Juliari Segera Buat Surat Pengunduran Diri Sebagai Mensos

Mensos Juliari Batubara korupsi bansos COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mensos Juliari Batubara korupsi bansos COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mensos Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak