Pandemi Bencana Non Alam, Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Wajib Gratis

Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan dan hak hidup masyarakat, jadi vaksin corona harus gratis, kata Dicky.

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio
Kamis, 10 Desember 2020 | 17:43 WIB
Pandemi Bencana Non Alam, Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Wajib Gratis
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

SuaraJabar.id - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat. Sebab pandemi Covid-19 adalah bencana non alam nasional.

Dicky menjelaskan dalam kondisi pandemi hak kesehatan masyarakat adalah yang utama, sehingga negara wajib menjamin hak tersebut.

"Vaksinasi ini dilakukan dalam situasi epidemi bencana nasional, sehingga vaksin ini menjadi satu barang yang menjadi hak setiap warga negara. Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan dan hak hidup masyarakat, jadi harus gratis," kata Dicky melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (10/12/2020).

Dia menyebut program vaksinasi harus digratiskan seluruhnya, jika hanya sebagian maka akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:Usai Pilkada di Tengah Pandemi, Epidemiolog: 2,4 Juta OTG Tidak Terdeteksi

"Ini berbeda dengan situasi normal, ini bentuk pelayanan dan pemenuhi kebutuhan dasar yang dilakukan pemerintah untuk masyarakatnya. Upaya ini yang harus dilakukan, tidak ada satu pihak gratis yang lain tidak, ini akan mempengaruhi keberhasilan program vaksinasi," ujarnya.

"Ini juga sesuai dengan yang disampaikan badan kesehatan dunia, dan sejarah pandemi sebelumnya," sambung Dicky.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan harga untuk satu dosis vaksin Covid-19 yang akan beredar di Indonesia.

Terawan mengatakan harga vaksin belum bisa ditentukan karena harga satu dosis vaksin di dunia masih berubah-ubah, sehingga pemerintah belum bisa mematok tarif untuk satu dosis vaksin.

"Mengenai harga eceran tertinggi dan sebagainya kami belum bisa tentukan karena jumlah vaksin di dunia juga berubah-ubah dan sekarang masih mahal, tahun depan kemungkinan harganya berubah lagi," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga:Epidemiolog Australia: Jutaan Orang OTG Usai Pilkada, Efeknya Sebulan Lagi

Terawan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kerja sama pengadaan impor vaksin.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak