Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma

Ini dicuitkan oleh Ade Armando lewat akun Twitternya merespons penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Muhammad Taufiq
Minggu, 13 Desember 2020 | 14:54 WIB
Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma
Pakar Media dan Komunikasi, Ade Armando. (dok pribadi)

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Bahar

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menetapkan dia jadi tersangka kasus penganiyaan. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).

Baca Juga:Ade Armando Sebar Meme Satir Band The Napi's, Personelnya Rizieq Shihab Cs

Adapun penetapan tersangka itu sesuai surat Ditreskrimum nomor : B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi.

Gelar perkara kasus penganiayaan itu bermula dari laporan seorang berinisial A di daerah Bogor pada 2018. Menurut Patoppoi, korban yang diduga dianiaya oleh Bahar adalah pelapor itu sendiri yang merupakan sopir taksi daring.

Diduga Bahar menganiaya sopir taksi itu karena mengantarkan istrinya terlalu malam. Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri.

Ustaz Maaher

Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, Ustaz Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Baca Juga:Meme Habib dan Ustaz Bikin The Napi's Band di Penjara, Habib Rizieq Vokalis

Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak