SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru mengenai tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek. Fakta ini didapat setelah Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggelar menggelar rekonstruksi di empat lokasi atau TKP Senin (14/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, polisi mengklaim mereka terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak 6 laskar FPI yang melakukan perlawanan. Dalam rekonstruksi yang digelar, polisi melakukan reka ulang kejadian berdarah tersebut.
Polisi melakukan reka ulang di empat lokasi dengan melakukan 58 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut. Dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu, diketahui jika tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab saat berada di dalam mobil.
Empat ditembak karena melawan, sementara dua lainnya sudah tak sadarkan diri saat penangkapan di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek.
Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Temukan Celurit dan Peluru
Sementara di lokasi TKP keempat yakni di tol Cikampek KM 51,2 terjadi keributan usai empat pelaku mencoba melawan petugas hingga berujung klaim polisi melepaskan tindakan tegas terukur.
Usai menangkap keenam laskar FPI di rest area KM 50, polisi membawa mereka menggunakan mobil.
Hingga kemudian, bentrok antara polisi vs laskar FPI kembali terjadi di dalam mobil, saat berada di KM 51,2.
Saat itu, polisi menangkap empat orang laskar di dalam satu mobil Avanza Silver yang berisi dua orang polisi. Keempat orang laskar FPI itu kembali menyerang polisi di dalam mobil dan mencoba merebut senjata.
Mobil pun sempat terhenti di tengah jalan tol, mereka bersitegang di dalam mobil.
Baca Juga:Di TKP Ketiga, Laskar FPI Menyerah dan Dua Tewas
Namun polisi bertindak sigap hingga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keempatnya langsung di dalam mobil hingga tewas.
"Terjadi percobaan merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil, di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Tol Japek KM 51,2, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sementara di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Di lokasi inilah, insiden kejar-kejaran dan baku tembak terhenti setelah laskar FPI menyerah.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami, Karawang hingga tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam Laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur, namun terhalang mobil orang yang sedang ingin keluar dari rest area.
Momen ini dimanfaatkan oleh empat polisi yang sebelumnya tertinggal untuk melakukan penyergapan langsung ke mobil Chevrolet Spin.
Empat polisi langsung turun, menodongkan pistol mereka ke arah mobil Laskar FPI sambil memerintahkan mereka untuk turun menyerah.
Polisi kemudian membuka satu per satu pintu mobil dan menginstruksikan empat orang laskar FPI untuk turun tiarap menyerah.
Tidak ada baku tembak di rest area KM 50 ini, laskar FPI menyerah dan mengikuti instruksi polisi.
"Empat pelaku diperintahkan tiarap oleh petugas untuk digeledah pemeriksaan. Petugas c melakukan penggeledahan terhadap pelaku 6, ditemukan barang bukti Hp dan dompet," kata polisi.
Kemudian polisi melanjutkan pemeriksaan kondisi fisik dua orang Laskar FPI yang tidak turun karena tak merespon perintah polisi, dua orang ini duduk di kursi depan samping sopir dan kursi tengah bagian kiri.
Polisi lain lalu menelpon bantuan ke polisi lain untuk datang membawa mobil dan membantu mengamankan.
Tibalah bantuan satu mobil Daihatsu Xenia milik polisi yang langsung mengepung, sehingga jalan keluar pelaku tertutup depan belakang.
Polisi melanjutkan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan sejumlah barang bukti seperti celurit, ketapel, hingga amunisi peluru.
Setelah kondisi dirasa aman, polisi memindahkan dua orang laskar FPI ke dalam bagasi mobil Avanza Silver.
Keduanya diangkut oleh masing-masing dua orang polisi dalam kondisi sudah tak sadarkan diri atau tewas.
Polisi kemudian memanggil jasa towing untuk mengangkut mobil Chevrolet Spin yang sudah dalam kondisi rusak akibat kejar-kejaran.
Dan empat lainnya yang masih tiarap diperintahkan untuk masuk ke dalam mobil polisi Daihatsu Xenia untuk diamankan.
Mereka kemudian bergerak menuju arah Cikampek, dan polisi kembali melanjutkan rekonstruksi ke tempat kejadian keempat yakni di KM 50,2 tol Jakarta-Cikampek.