SuaraJabar.id - Massa Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Habib Rizieq Shihab mendatangi sejumlah kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Mereka menuntut imam besar mereka, Habib Rizieq segera dibebaskan dari tahanan.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.
"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata bupati di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).
Ia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.
Baca Juga:Sekretaris Umum FPI Sebut Rizieq Dikuntit Drone Sejak Pulang ke Indonesia
"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.
Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.
"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.
Baca Juga:Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan
Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.
Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. [Antara]