SuaraJabar.id - Dugaan tindak pidana skimming kembali terjadi. Pihak bank akan menindaklanjuti kasus berkurangnya saldo sebesar Rp58 juta yang dialami seorang nasabah asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan melakukan investigasi secara lengkap.
"Untuk saat ini kami telah melakukan investigasi kasus berkurangnya saldo nasabah secara kasuistik, dengan melibatkan pihak-pihak terkait," kata Hery Santoso pimpinan Bank Rakyat Indonesia Wilayah Banjarmasin, saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Sabtu (19/12/2020).
Hery Santoso memastikan pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut dan menjamin keamanan seluruh transaksi perbankan nasabah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses perbankan.
Untuk sementara, ia menduga kasus berkurangnya dana nasabah terjadi karena adanya pencurian data kartu debit akibat proses skimming.
Baca Juga:Menurunnya Penggunaan ATM di Masa Pandemi, Tingkatkan Risiko Skimming ATM
BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah bank untuk tetap menjaga kerahasiaan data dalam setiap transaksi perbankan, salah satunya dengan rutin melakukan penggantian PIN ATM secara berkala.
Nasabah maupun masyarakat lainnya yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, bisa mengunjungi laman resmi BRI yakni "www.bri.co.id" atau menghubungi Call Center Bank BRI di 14017.
Ia menambahkan perseroan akan senantiasa melakukan upgrade sistem pengamanan terhadap transaksi e-banking, sehingga nasabah tidak perlu khawatir dan takut terhadap keamanan saldo.
"Intinya kami akan berupaya secara semaksimal mungkin untuk bisa melayani masyarakat maupun nasabah dengan lebih baik, kehati-hatian dan profesional," ujar Hery Santoso. [Antara]
Baca Juga:Jadi Korban Skimming, Duit Rp 500 Juta Untuk Daftar Haji Ludes Tak Bersisa