Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun di Cianjur, warga dilarang untuk menyalakan kembang api karena rentan terjadi kerumunan massa dan dapat menyebabkan berbagai hal yang tidak diinginkan termasuk kebakaran. [Antara]
Operasional Cafe dan Restoran di Cianjur Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB
Yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB bakal dibubarkan paksa.
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Desember 2020 | 15:02 WIB

BERITA TERKAIT
Yukaris, Fan Cafe Resmi Kim Soo Hyun Beri Klarifikasi soal Isu Penutupan
13 Maret 2025 | 16:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
14 Maret 2025 | 11:19 WIB WIBTerkini