PSBB Bandung Raya Bukan Lockdow, Ini Aktivitas yang Dibatasi

Masyarakat diminta untuk tidak panik dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah untuk memberlakukan PSBB.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Januari 2021 | 12:01 WIB
PSBB Bandung Raya Bukan Lockdow, Ini Aktivitas yang Dibatasi
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bakal diberlakukan di tiga daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bukan merupakan larangan, namun membatasi kegiatan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (7/1/2020).

Menko Perekonomian juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah untuk memberlakukan PSBB di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota 11-25 Januari 2021.

Secara umum, ada beberapa aktivitas yang terkena pembatasan dalam PSBB nanti. Kebijakan pembatas itu meliputi:

Baca Juga:Anies Bakal Umumkan Aturan PSBB Ketat di Jakarta Hari Ini

  1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen yang disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
  2. Kegiatan belajar-mengajar secara daring
  3. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas, serta menjaga protokol kesehatan secara ketat
  4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, dan makan dan minum di tempat maksimal 25 persen, serta pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan
  5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  6. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persendengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
  8. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak