Bukannya Bela Islam, Habib Rizieq Disebut Rusak Nama Islam dan Habaib

Luqman Hakim sampai menyebut Habib Rizieq mencoreng nama Islam dan Habaib.

Ari Syahril Ramadhan | Hernawan
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:42 WIB
Bukannya Bela Islam, Habib Rizieq Disebut Rusak Nama Islam dan Habaib
Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara (ist)

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalui YouTube milik Front TV.

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:Ditanya Pandangannya Tentang Islam, Mesut Ozil Beri Jawaban Menyentuh

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak