Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Polri

Kemudian Habib Rizieq yang seharusnya masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan untuk pergi dari RS.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:39 WIB
Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Polri
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab saat demonstrasi. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraJabar.id - Habib Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2021) siang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan meminta keterangan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Untuk Hanif dan Rizieq dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu salat Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat yang semestinya juga dilaksanakan hari ini diundur ke Senin (18/1/2021) karena permintaan dari kuasa hukum Tatat.

"Tadi malam, kuasa hukum dr Tatat minta pengunduran pemeriksaan ke hari Senin tanggal 18 Januari," tambah Rian.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas serta dr Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1/2021) pekan lalu.

Kasus ini bermula pada 27 November 2020 saat Habib Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI, Bogor yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor di hari yang sama karena RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020.

Kemudian Habib Rizieq yang seharusnya masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan untuk pergi dari RS.

Beredar isu bahwa saat itu Habib Rizieq kabur dari RS, namun asumsi itu dibantah oleh Habib Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq termasuk kasus di RS UMMI Bogor untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

Perkembangan selanjutnya, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteliti kelengkapan berkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak