Tamansari Melawan! Rumah Dihancurkan Penguasa, Tangan Eva Tetap Mengepal

Eva tak gentar untuk mempertahankan tanahnya meski rumahnya telah dihancurkan penguasa. Tangan kirinya masih tetap mengepal di udara. "Tamansari melawan!" pekik Eva.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 Januari 2021 | 14:11 WIB
Tamansari Melawan! Rumah Dihancurkan Penguasa, Tangan Eva Tetap Mengepal
Eva Eryani Effendi berdiri di atas reruntuhan rumah warga Tamansari yang dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Bandung pada Desember 2019 lalu. [Suara.com/Emi La Palau]

“Kita dihadapkan pada masalah baru dan teror baru yang disinyalir untuk melemahkawan warga yang masih bertahan,” ungkapnya.

“Ini yang menjadikan kami yakin Pemkot dengan kesewenang-wenangan ini menjolimi warga, dalam situasi saat ini pandemi menambah kesengsaraan warga, beban warga semakin bertambah, kami tidak punya rumah dan lainnya,” lanjutnya.

Penggusuran pemukiman warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). (Suara.com/Aminuddin)
Penggusuran pemukiman warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). (Suara.com/Aminuddin)

Kepercayaan warga terhadap Pemerintah Kota Bandung terus digerus, dengan tindakan-tindakan represif yang dilakukan. Pemerintah Kota dianggap tidak memiliki itikad baik kepada warga yang masih bertahan.

“Sudah kita lemah fisik, tanpa ada jaminan kesehatan, covid ini bikin kita juga takut sakit. Semua teror ini sepertinya tidak layak, mereka juga tidak layak dijuluki pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Baca Juga:Dua Tahun Pimpin Bandung, Oded-Yana Coba Bereskan PR

“Setelah situasi seperti ini membuat warga semakin lemah,” tambahnya.

Saat ini warga yang bertahan di reruntuhan Tamansari tinggal keluarga Eva, beberapa warga lainnya sebagian telah mengungsi dan terus menuntut agar Pemerintah Kota Bandung memberika hak-hak bagi warga yang masih bertahan.

Seperti tidak pernah surut, semangat perlawanan menuntut hak-hak terus diperjuangkan. Eva berserta pendamping hukum dari Perhimbunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jawa Barat membangun kembali pembatas tanah warga dengan dengan lahan pembangunan rumah deret. Warga terus menuntut agar pemerintah Kota memberikan hak mereka.

“Kita akan bordir ulang untuk pembatas. Ini untuk membela diri kami, ini menjadi satu kebutuhan untuk ruang kami tetap bertahan,” tegas Eva.

Pendamping Hukum dari PHBI Jabar, Deti Sopandi mengungkapkan bahwa lahan di RW Tamansari Bandung masih berstatus sengekta. Ditambah beragam teror dan juga tindakan represif pada 12 Desember 2019 lalu belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta

“Insiden tanggal 13 Januari 2021 kemarin pembongkaran benteng atau seng untuk warga yang masih bertahan, pembongkaran dengan cara premenisme dan tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba, itu teror dan intimidasi untuk warga yang masih bertahan,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak