SuaraJabar.id - Seorang pria belur di hajar massa di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Pria berinisial YM (45) diduga melakukan pencurian sepeda motor. Ia ditangkap setelah menabrak seorang anak kecil.
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya salah satu pelaku turun dari sepeda motor yang berpura-pura menanyakan jalan menuju Cibeber.
Sesaat kemudian pelaku mengambil sepeda motor Scoopy F 5453 XS yang sedang terparkir di depan warung karena kuncinya tergantung.
Warga yang mengetahui mengejar pelaku dan ditangkap setelah seorang anak di Jalan Bojongsari, Kampung Pajagan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu.
Baca Juga:Pria Jual Istri ke Orang Lain Lewat Twitter lalu Berhubungan Seks Bertiga
Pemilik motor bernama Uus (50) mengaku, saat itu ia sedang mengobrol di sebuah warung di pinggir jalan. Sepeda motornya diparkir tepat di sampingnya.
"Motor diparkir tepat di samping, hanya berjarak satu meter. Namun, saat itu saya lupa mencabut kuncinya," kata Uus.
Tiba-tiba datang dua orang menggunakan sepeda motor. Salah satunya turun dan berpura-pura menanyakan jalan menuju Kecamatan Cibeber.
"Setelah saya menunjukan jalannya, pelaku membawa motor saya yang terparkir. Saat itu, saya sontak berteriak sehingga warga dan pengendara yang berada di lokasi langsung mengejarnya," ujar dia.
Kepala Puskesmas Sukaluyu, dr Nurul Hadie, membenarkan adanya warga dan polisi membawa pelaku pencurian sepeda motor yang babak belur.
Baca Juga:Duhh! Suami Asal Gresik Ini Jual Istri di Mojokerto Lewat Twitter
"Korban yang tertabrak hanya luka lecet dan sudah bisa pulang kembali. Pelaku mengalami wajah dan tubuhnya mengalami memar akibat pukulan," kata Nurul, kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).
Pelaku hanya mengalami lemas lantaran kondisi takut banyak warga yang mengepungnya, sehingga berpura-pura pingsan.
"Pelaku sudah bisa berjalan lagi dan sudah dibawa pihak Polsek Sukaluyu," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu, Itpu Sugeng Wijianto mengaku masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya usai dihakimi massa.
"Untuk sementara pelaku dimasukkan terlebih dahulu ke tahanan di Mapolsek Sukaluyu. Kalau sudah membaik baru kami tindak lanjuti," pungkasnya.