Gara-gara Rica-rica Super Pedas, Plt Wali Kota Cimahi Gagal Disuntik Vaksin

Plt Wali Kota Cimahi merasa ada masalah di lambung setelah sebelumnya makan rica-rica pedas. Ia akan disuntik vaksin Covid-19 besok, Jumat (28/1/2021).

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 Januari 2021 | 14:38 WIB
Gara-gara Rica-rica Super Pedas, Plt Wali Kota Cimahi Gagal Disuntik Vaksin
PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjalani pemeriksaan sebelum disuntik vaksin Covid-19, Kamis (28/1/2021). Ia batal divaksin hari ini karena mengalami masalah di lambung. [Dok Humas Pemkot Cimahi]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana tidak bisa menerima suntikan vaksin Covid-19 yang kedua pada hari ini, Kamis (28/1/2021). Ia tak bisa disuntik lantaran merasa sesak beberapa saat sebelum penyuntikan.

Sebelumnya, Ngatiyana sudah menerima vaksin dosis pertama pada 14 Januari lalu. Namun untuk tahap kedua ini, vaksin Covid-19 gagal masuk tubuhnya karena kondisi kesehatannya kurang baik.

"Saya jadwalnya besok, tidak jadi hari ini. Karena sedang asam lambung jadi besok dijadwal ulang," ujar Ngatiyana.

Ngatiyana mengungkapkan, kondisi kesehatannya tidak cukup baik, di mana ia merasakan sesak pada bagian lambung. Saat screening dilakukan, dia sempat berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis penyakit dalam.

Baca Juga:Zona Merah Dampak Kegempaan Sesar Lembang, Warga Cimahi Harus Siapkan Ini

"Yang dirasakan sakit lambung karena gara-gara makan pedas, makan rica-rica sangat pedas karema memang ada asam lambung. Kalau untuk tensi bagus, hanya lambung saja," jelasnya.

Hasil konsultasi dengan dokter, vaksinasi covid-19 untuk Ngatiyana ditunda sampai kondisi kesehatannya pulih. Ia pun diberikan obat agar kondisi kesehatannya segera pulih

"Ini sesuai saran dokter untuk ditunda jadi screening vaksin-nya benar-benar dilakukan," tuturnya.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap kedua ini berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi. Sejumlah perangkat Forkopimda Kota Cimahi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Karena penyuntikan Ngatiyana harus ditunda, maka vaksin hanya disuntikan kepada Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, perwakilan IDI Kota Cimahi dr. Arif Jaya Saputra, dan perwakilan MUI Kota Cimahi Yayan Rohyana.

Baca Juga:Review Jujur Vaksin Covid-19, Ariel Noah Ngaku Jadi Gak Insomnia

Sementara Kemudian Dandim 0609/Cimahi Letkol Kav Tody Wahyudi, S.T dan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi M.N. Ingratubun SH. MH dijawdalkan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 ke-2 pada Jumat (29/1/2021).

"Pak ketua dewan sudah, Pak Kapolres sudah. Pak Dandim dan Kajari kebetulan besok jatahnya beliau. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, besok saya melaksanakan vaksinasi bersama Dandim-Kajari Cimahi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi drg. Pratiwi mengatakan, kondisi Ngatiyana pada umumnya seperti tekanan darah cukup bagus. Hanya saja ia mengeluhkan ada masalah di lambung yang membuat penyuntikkan vaksinnya harus ditunda

"Lebih bagus saat vaksinasi memang dalam kondisi fit dan sehat. Ditunda tidak berpengaruh langsung selama dalam kurun waktu 14 hari," terangnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini