SuaraJabar.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, terkait anggota Polrestabes Bandung yang terlibat mengkonsumsi narkoba bakal diberikan tindakan tegas. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Mulai dari pemecatan hingga dengan pidana menanti 12 anggota polisi Polrestabes Bandung yang terbukti bersalah.
"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata Dofiri, saat berkunjung ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2020).
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," sambung dia.
Baca Juga:Warga Tamansari Kembali Adukan Pemkot Bandung ke Ombudsman
Dofiri menyebut, saat ini Propam tengah mendalami adanya anggota yang terlibat narkoba. Mereka yang diamankan tengah menjalan proses pemeriksaan.
"Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diketahui, belasan anggota Polsek Astanaanyar, diamankan Propam Polda Jabar, kemarin, Selasa (16/2/2021), karena menggunakan narkoba. Mereka yang diamankan, salah satu menjabat sebagai Kapolsek yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Awal penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
Baca Juga:Buntut Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba, Polsek di Bandung Disidak
Dari situ, pihak Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif," ucap dia.
Satu anggota yang diperiksa diketahui bernama Kompol Dewi Yuni Purwanti. Dia menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar. Jabatannya pun telah diturunkan. Kapolsek Astanaanyar, diganti oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo Kota Bandung.
Kontributor : Cesar Yudistira