Selain itu, Meilawaty meminta para pengendara untuk menyalakan lampu utama dan lampu hazard. "Para pengendara yang melintas kawasan itu juga diminta agar tetap menyalakan lampu utama dan hazard, karena jarak pandang yang cukup terbatas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Jalur Puncak Tertutup Kabut Tebal, Pengendara Diminta Waspada
Jarak pandang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur hanya 10 meter.
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 Februari 2021 | 14:41 WIB

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah
27 Januari 2025 | 21:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
14 Maret 2025 | 11:19 WIB WIBTerkini