Bermodal Video Mesum, BAW Paksa Siswi SMP Layani Nafsu Bejatnya

Aksi Pertama dilakukan di rumah dengan direkam oleh pelaku dan tiga kali di sebuah saung yang berlokasi di lahan perkebunan kosong di Tasikmalaya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:56 WIB
Bermodal Video Mesum, BAW Paksa Siswi SMP Layani Nafsu Bejatnya
Ilustrasi menonton video mesum [Shutterstock]

Pelaku sendiri, tambah Rimsyah, masih usia remaja dan baru lulus SMK. Sedangkan korban masih duduk di bangku SMP.

"Kami memberikan imbauan kepada orang tua agar mengawasi anaknya, jangan sampai anaknya terjerumus pergaulan bebas, apalagi Kabupaten Tasikmalaya adalah kontak santri. Harus lebih diawasi," ujar Rimsyah.

"Pelaku diancam pasal 81 Undang-undang RI tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tambah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.

Baca Juga:Warna-warni Taman Kincir Angin Jabal Nur di Tasikmalaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak