SuaraJabar.id - Mayoritas orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Cimahi belum menyetujui anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19 ini.
Dari 121 SD yang ada di Kota Cimahi, hanya 31 persen yang orang tua siswanya melalui komite sekolah setuju kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali digelar. Sisanya masih menolak.
Izin dari orang tua siswa melalui komite sekolah ini dibutuhkan untuk menggelar sekolah tatap muka.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, ada sejumlah syarat yang memperbolehkan sekolah tatap muka kembali digelar. Pertama, sekolah mengisi daftar periksa.
Baca Juga:Bukan Kondom, Kontrasepsi Ini Paling Banyak Diminati Perempuan
Kemudian yang kedua mendapat izin dari orang tua siswa melalui komite sekolah, dan ketiga adalah izin dari Pemda setempat. Dalam hal ini Pemkot Cimahi, khusus untuk di Kota Cimahi.
“Kalau syarat pertama kita sebetulnya sudah siap. Termasuk sekolah juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Jumat (12/3/2021).
Kemudian untuk syarat kedua, ungkap Harjono, belum sepenuhnya orang tua menyetujui sekolah dibuka tatap muka ditengah pandemi Covid-19 ini. Terutama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Untuk SD, tercatat baru 31 persen dari sekitar 121 sekolah yang sepakat sekolah tatap muka. Kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah 86 persen dari 54 sekolah yang sepakat tatap muka.
Lalu tingkat TK/PAUD dan setingkat sudah 54 persen dari total sekitar 380 yang sudah sepakat. “Khusus SD memang masih kecil. Tapi terus kita pacu karena banyak komite sekolah yang belum setuju,” ungkap Harjono.
Baca Juga:Masjid Ini Tetap Berdiri Kokoh meski Dibombardir Belanda
Namun, tegas Harjono, keputusan sekolah tatap muka bukan hanya sekedar kesiapan sekolah maupun izin orang tua. Tapi harus ada pertimbangan dari ahli epidemiologi dan Dinas Kesehatan yang mengerti tentang kondisi wabah Covid-19.
- 1
- 2