SuaraJabar.id - Mencoba mengelabui petugas, kurir sabu menyembunyikan barang haram yang mereka bawa di dalam alas kaki jenis sandal. Namun aksi mereka akhirnya dapat dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, meyembunyikan sabu dalam sandal merupakan modus baru peredaran sabu. Kurir tersebut menyimpan barang bukti di bagian telapak kaki sandal kulit.
"Sabu disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki. Ini tergolong modus baru," kata Sufyan Syarif dilansir Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dari tiga tersangka, kata Sufyan, disita barang bukti sabu seberat 1.008 gram yang dikemas dalam enam paket. Pada satu pasang sandal kulit warna coklat terdapat dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkarnya dengan gunting dan pisau.
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Pesawaran Ditangkap Kasus Narkoba
"Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada tiga pasang sandal berisi sabu yang kita sita," ujar dia.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, keempat tersangka yaitu AF (35 tahun), DS (25), dan Ags (34) berperan sebagai kurir.
Sementara tersangka AM sebagai pengendali kurir. Para tersangka, kata dia, diringkus petugas pada Kamis (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya petugas mengkap dua tersangka di Exit Tol Bekasi Timur.
"Dari dua tersangka kita menyita sebanyak 168 gram sabu yang disembunyikan di bawah alas kaki," ujar dia.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada pukul 09.30 WIB berhasil diamankan satu orang kurir dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang juga disembunyikan di alas kaki sandal kulit.
Baca Juga:Modus Baru Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal
Tak sampai disitu, petugas langsung menangkap tersangka AM beserta satu paket sabu di wilayah Kota Bekasi.
"Dari tersangka AM kita menyita sabu seberat 0,5 gram. Ini merupakan sindikat antarprovinsi. Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Jawa Barat ," kata dia.
Keempat tersangka, sambung Bubung, langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, keempat tersangka menjalani protokol kesehatan Covid 19.