Anggota KPK Bawa Barang Ini Usai Geledah Mobil Kadis PUPR KBB

KPK mulai menggeledah ruang DPUPR KBB pada Rabu (17/3/2021) pukul 09.00 WIB dengan pengawalan kepolisian.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:40 WIB
Anggota KPK Bawa Barang Ini Usai Geledah Mobil Kadis PUPR KBB
Petugas KPK usai menggeledah mobil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adang Rachmat Syafaat pada Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah mobil kendaraan yang digunakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adang Rachmat Syafaat pada Rabu (17/3/2021).

Kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor polisi D-1566-U digeledah sekitar pukul 10.45 WIB oleh dua petugas KPK. Adang Rachmat Syafaat turut serta dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan sendiri berlangsung selama 15 menit.

Kemudian petugas KPK beserta Adang Rachmat Syafaat kembali memasuki ruang DPUPR KBB. Terlihat salah seorang petugas membawa benda seperti ponsel dari kendaraan tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai menggeledah ruang DPUPR KBB pada Rabu (17/3/2021) pukul 09.00 WIB dengan pengawalan kepolisian.

Baca Juga:Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah

Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut berada di Gedung B lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat. Belum diketahui tujuan lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di DPUPR KBB.

Sebab dalam keterangan tertulis kemarin, Plt Jubir KPK Ali Fikri hanya menyampaikan pihaknya tengah melakukan pengumpulan barang jibukti tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020.

Kasus tersebut masuk tahapan penyidikan lantaran dinilai alat bukti yang terkumpul sudah cukup. Namun hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut secara resmi belum mengumumkan nama tersangka dalam dugaan kasus kkorupsi itu.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilalukan," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, petugas KPK menggeledah sejumlah tempat yang berkenaan dengan kasus tersebut. Dari mulai beberapa kediaman Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Lembang, KBB.

Baca Juga:Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK

Gedung Kantor Bupati. Mulai dari ruang bupati, wakil bupati, ruangan bagian umum, bagian hukum, bagian keuangan, hingga protokol pimpinan atau humas di Pemkab Bandung Barat.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak