KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

SKPD Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari terakhir.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Maret 2021 | 13:19 WIB
KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Suasana di salah satu SKPD di Lingkungan Pemkab Bandung Barat yang digeledah penyidik tim KPK. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari terakhir.

Bukan hanya Dinas Sosial yang digeledah, yang diduga terjadinya Tindakan Pindana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 tahun 2020. Namun penggeledahan juga menyisir SKPD lainnya.

Dari mulai Bagian hukum, Bagian Keuangan, hingga protokol pimpinan atau humas di Pemkab Bandung Barat. Kemudian berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Penggeledahan dilanjutkan hari ini, Kamis (18/3/2021). Penyidikan KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menggeledah ruang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial KBB.

Baca Juga:Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.

"Iya (masih berkaitan)," kata Ali Fikri saat di konfirmasi Suara.com, Kamis (18/3/2021).

Selain lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan beberapa tempat usaha yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Seperti kantor CV Bintang Pamungkas dan CV Sentral Sayuran Garden City. Dari beberapa titik lokasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," jelas Ali Fikri. 

Baca Juga:Sekjen KKP Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Periksa Irjen KKP

Meski sudah melakukan penggeledahan hingga mengumpulkan barang bukti, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasusnya sudah masuk tahapan penyidikan. 

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini