SuaraJabar.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror memulangkan perempuan berinisial R (29) dan anaknya yang masih kecil ke rumah mereka pada Senin (5/4/2021) malam.
Sebelumnya, R dan anaknya diamankan ketika Densus 88 melakukan penggeledahan di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/4/2021) pagi.
Suami R, Miftah yang dihubungi Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Selasa (6/4/2021) mengatakan bahwa istrinya diantar pulang oleh pihak kepolisian pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya betul, istri saya dan Anak saya sudah dipulangkan semalam sekitar pukul 10.00 yang diantarkan langsung oleh pihak kepolisian dan dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Namun Miftah tidak bisa memberikan penjelasan apapun terkait alasan istrinya dibawa pihak kepolisian.
Miftah mengatakan harus ada izin dari pihak kepolisian untuk menjelaskan hal itu.
Baca Juga:Sebuah Rumah di Karawang Digeledah Densus, Sejumlah Buku dan Berkas Disita
Sebelumnya, kepastian rumah itu digeledah Densus 88 diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni.
"Yang menggeledah densus 88," singkat Sumarni.
Namun, Sumarni belum menjelaskan lebih rinci apa saja yang dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror di wilayah Kebonpedes ini.