Minta Dipijat karena Tak Enak Badan, Gadis 17 Tahun Malah Dicabuli

Bukannya menyembuhkan korban, tukang pijat cabul itu malah melecehkan korban yang masih berusia 17 tahun.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 April 2021 | 18:40 WIB
Minta Dipijat karena Tak Enak Badan, Gadis 17 Tahun Malah Dicabuli
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang remaja puteri berusia 17 tahun berinisial US di Cianjur. Ia malah menjadi korban pencabulan ketika menjalani pengobatan tradisional pijat.

Korban awalnya merasa tak enak badan. Ia kemudian meminta seorang tukang pijat berinisial AD (43) untuk mengobatinya.

Bukannya mengobati US, tukang pijat cabul itu malah melecehkan korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton membenarkan telah menangkap tukang pijat cabul, karena bukannya memijat, tapi malah meraba-raba bagian payudara korban.

Baca Juga:Geger Saldo Nasabah Bank BUMN Hilang Puluhan Juta secara Misterius

“Sudah kita tangkap seorang yang katanya tukang pijat, bukannya memijat untuk menyembuhkan, malah berbuat cabul,” ujar Anton pada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku dan korban, kejadian ini berawal saat korban yang baru berusia 17 tahun meminta untuk dipijit karena mengaku kurang enak badan.

Pelaku lantas menuruti keinginan korban, karena kemolekan gadis berkulit putih, muncul nafsu birahi yang berujung tindakan pencabulan dengan meremas bagian dada.

Tak terima dengan tindakan pelaku, lanjut Anton, korban yang masih berusia 17 tahun berinisial US langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung ke rumah pelaku untuk ditangkap dan mengakui perbuatannya,” katanya.

Baca Juga:Gara-Gara Taksi Gelap, Ratusan Sopir Elf Cianjur Mogok Beroperasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ungkap Anton, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) Undang-undang nomor 17/2016 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini