Resmi Jadi Plt Bupati, Hengky Kurniawan: Bandung Barat Bisa Bangkit!

Hengky Kurniawan tak menampik bahwa kasus korupsi yang mendera Pemkab Bandung Barat melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 April 2021 | 17:36 WIB
Resmi Jadi Plt Bupati, Hengky Kurniawan: Bandung Barat Bisa Bangkit!
Wakil Bupati KBB Hengky Kurniawan menunjukan film hasil produksinya. Kekinian, ia akan mengejar realisasi pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di industri kreatif seperti production house. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Resmi jadi Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan ia dan jajarannya memiliki beban berat untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Hengky sendiri diangkat menjadi Plt Bupati Bandung Barat usai bupati sebelumnya, Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemik Covid-19 oleh KPK.

Hengky tak menampik bahwa kasus korupsi yang mendera Pemkab Bandung Barat melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mesti fokus dan semangat untuk kembali mengembalikan keyakinan masyarakat.

"Kita kembalikan keyakinan masyarakat dengan kerja yang kita buat. Kita tunjukkan bahwa Bandung Barat bisa bangkit dan jadi lebih baik," ujar Hengky Kurniawan, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:Raup Rp 1 Juta per Hari dari Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Menurutnya, mengemban tugas kepala daerah bukan perkara mudah. Suami dari Sonya Fatmala itu akan fokus menginventarisasi masalah di Pemkab Bandung Barat, kemudian dengan segera mencari jalan keluarnya.

"Fokus utama kerja selain soal penanganan Covid-19 dan vaksiniasi. Saya akan motivasi para OPD untuk tetap semangat melayani masyarakat," paparnya.

Pengangkatan Hengky Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat sendiri berdasarkan formulir berita yang terbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.

Sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah, Gubernur tidak menerbitkan surat keputusan (SK) Plt bupati, melainkan diganti dengan formulir berita.

"Tadi pagi kita mendapatkan ini. Jadi sekarang tidak ada SK Plt, tapi langsung formulir berita dari Gubernur," papar Kepala bagian tata pemerintahan Setda Bandung Barat, Faisal saat dihubungi, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:Bruk! Warga yang Tengah Asyik Makan Pun Lari Berhamburan

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak