Ajay Ngaku Suap Anggota KPK Ratusan Juta, Jaksa: Aneh!

Jaksa KPK Budi Nugraha mempertanyakan sikap Ajay yang tidak melaporkan pemerasan oleh orang yang mengaku anggota KPK itu kepada pihak kepolisian atau KPK.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 April 2021 | 14:59 WIB
Ajay Ngaku Suap Anggota KPK Ratusan Juta, Jaksa: Aneh!
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (14/3/2021) pekan lalu. Hari ini, Senin (19/4/2021) Ajay kembali menjalani agenda persidangan. . [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Jaksa KPK langsung mencecar Ajay M Priatna usai mantan Wali Kota Cimahi itu memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021). Ajay bersaksi dirinya telah menyetor sejumlah uang pada seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK.

Ajay mengatakan ia didatangi seseorang bernama Roni yang mengaku sebagai anggota KPK. Ia menyebut orang itu meminta sejumlah uang agar KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Jika kejadian itu benar, Jaksa KPK Budi Nugraha mempertanyakan sikap Ajay yang tidak melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian atau KPK.

"Pertanyaannya kan jika memang faktanya seperti itu, kenapa yang bersangkutan tidak melaporkan kepada polisi atau kepada kami? Makanya, di persidangan kita kejar. Apakah permintaan uang itu akal-akalan terdakwa saja? Toh yang bersangkutan tertangkap juga kan," kata Budi.

Baca Juga:Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak

"Jangan sampai ada asumsi dia tidak memberikan uang, (jadi) dia ditangkap KPK," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan memberikan kesaksian bahwa Ajay diperas orang yang mengaku sebagai anggota KPK.

"Awalnya, Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang KPK, beliau mengatakan Rp 1 Miliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, saat menjadi saksi persidangan.

Dikdik mengaku, tak menyaksikan kejadian itu secara langsung. Ia diberitahu Ajay dan diminta bantuan untuk mengumpulkan uang. Dikdik juga disuruh menyampaikan hal itu kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Cimahi.

"Akhirnya Pak Ajay meminta bantuan kepada saya, supaya disampaikan kepada kepala SKPD untuk iuran sukarela," katanya.

Baca Juga:Terkuak! Wali Kota Cimahi Minta Fee Perizinan Rumah Sakit Rp 3,2 Miliar

Sepengetahuan Dikdik, uang lalu dikumpulkan di Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana. Dari tangan Ahmad Nuryana, katanya, uang diserahkan kepada Yanti, seorang karyawan yang bekerja di perusahaan milik Ajay.

"Dikumpulkan kepada Ahmad Nuryana. Menurut pak Ahmad Nuryana, uang itu disampaikan kepada Ibu Yanti, katanya itu adalah karyawannya Pak Ajay, di perusahaan Pak Ajay," ungkap Dikdik.

Dalam persidangan, Ajay sempat menanggapi mengenai permintaan uang tersebut. Ajay tak menjelaskan lokasi dan waktu kejadian. Namun ia menyebut nama orang yang mengaku KPK tersebut.

"Roni," katanya. "Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala indentitasnya," imbuh Ajay.

Ajay tersandung dugaan kasus suap yang diberikan untuk melancarkan izin proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi. Suap diduga diterima dari Direktur Utama PT Mitra Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan secara bertahap sejak Mei 2020 hingga November 2020.

Ajay terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB. Ia ditangkap bersama 9 orang lainnya sebagai pejabat Kota Cimahi dan pihak swasta. [M Dikdik RA/Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak