Tampang Sangar, Joki Balap Liar Mewek saat Motornya Disita Polisi

"Ada yang nangis joki balap liarnya karena motornya kami amankan. Katanya takut dimarahin orang tua," kata Kapolsek.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 April 2021 | 04:01 WIB
Tampang Sangar, Joki Balap Liar Mewek saat Motornya Disita Polisi
Polsek Indihiang mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Mangin, Tasikmalaya, Senin, 26 April 2021.(Ayotasik.com/Heru Rukanda)

SuaraJabar.id - Ada yang unik saat Polisi mengamakan sejumlah sepeda motor yang diduga akan dipakai untuk balap liar di Jalan Mangin, Tasikmalaya pada Senin (26/4/2021). Saat polisi akan mengangkut sepeda motor itu ke Mapolsek Indihiang, ada joki atau pembalap yang menangis dan memohon agar ia tunggangannya tak diangkut.

Awalnya, polisi melakukan patroli antisipasi kerawanan menjelang buka puasa di Jalan Mangin.

Polisi kemudian mendapati beberapa remaja berikut kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balapan liar.

"Kendaraannya menggunakan knalpot bising juga. Kami amankan ke Mapolsek," Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Baca Juga:Halau Pemudik, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan 450 Personel

Ia menambahkan, para remaja tersebut kerap melakukan aksi balapan liar di jalan yang menghubungkan Kecamatan Mangkubumi dengan Kecamatan Indihiang.

"Iya ada 6 sepeda motor yang kami amankan karena diduga digunakan aksi balapan liar," ujar Didik.

Ia menuturkan, jalan tersebut kerap digunakan ajang balapan liar di bulan puasa, sehingga pihaknya mengintensifkan patroli di wilayah tersebut.

"Mereka yang diduga akan balapan liar masih anak-anak di bawah umur. Usianya di bawah 20 tahun dan masih pelajar," tuturnya.

Didik menjelaskan, dari sekelompok remaja tersebut ada seorang remaja yang sempat nangis ketika sepeda motornya akan dibawa untuk diamankan ke kantor.

Baca Juga:Polisi Periksa Ayah Kandung Diduga Pelaku Penganiayaan Bocah 10 Tahun

"Ada yang nangis joki balap liarnya karena motornya kami amankan. Katanya takut dimarahin orang tua," kata dia.

Ia menambahkan, untuk sanksi yang dikenakan terhadap para terduga pelaku balapan liar adalah sanksi berupa tilang.

"Kami juga berikan pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balapan liar lagi," tambah Didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini