Tegas! Wali Kota Cimahi Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Bandel

Tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Mei 2021 | 18:31 WIB
Tegas! Wali Kota Cimahi Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Bandel
Sebuah pusat perbelanjaan di Kota Cimahi dipadati pengunjung pada Senin (3/5/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengancam bakal menutup pusat perbelanjaan hingga pertokoan yang melanggar aturan kapasitas hingga memicu kerununan.

Sesuai aturan yang sudah dibuat, bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

"Kami akan beri sanksi tegas, beri teguran kepada pimpinan perusahaan mulai dari teguran 1-2-3 hingga sanksi terberat sampai pencabutan izin," tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (3/5/2021).

Berdasarkan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Cimahi, kerumunan menjelang Lebaran 2021. Hal itu berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.

Baca Juga:Mal Diserbu Pemburu Baju Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Penjagaan

"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, hanya segitu yang bisa dipenuhi karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," terang Ngatiyana.

Aturan pembatasan kapasitas 50 persen juga berlaku di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti tempat-tempat ibadah yang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat.

"Kita turunkan Satgas, juga DKM agar bertanggungjawab dalam prokes selama ibadah Ramadhan agar memastikan pelaksanaan disiplin prokes," ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan diberbagai tempat tersebut, lanjut Ngatiyana, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama Satgas tingkat kewilayahan bakal melakukan patroli.

"Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Bogor Mulai Dipenuhi Warga

Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat menjelang lebaran ini. Terkini, sudah ada 5.210 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.

Sebanyak 321 orang di antaranya masih terkonfirmasi positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Kemudian 123 orang meninggal dunia dan 4.766 orang sudah dinyatakan sembuh.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini