SuaraJabar.id - Harga kebutuhan pokok pangan masyarakat di Kota Tasikmalaya mulai merangkak naik jelang hari raya Lebaran 2021. Namun Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
"Sementara harga di kita masih dalam batas wajar, yang disampaikan pedagang masih kewajaran, relatif terjangkau," kata Muhammad Yusuf usai meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).
Ia menuturkan, jajarannya sengaja meninjau langsung perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional seperti beras, telur, daging dan sebagainya.
Hasil peninjauan langsung dilaporkan ada beberapa barang yang terjadi kenaikan harga seperti telur naiknya hanya Rp 1.000 per kilogram, begitu juga jenis sayuran seperti cabai kenaikannya masih wajar.
Baca Juga:Sepekan Jelang Lebaran, Pasar Senen Jaya Masih Ramai Pengunjung
"Masih dikatakan mampu untuk dibeli masyarakat walaupun sedikit berat tetapi masih batas-batas wajar, kemarin cabai sampai Rp 120 ribu itu tidak wajar," katanya.
Kenaikan harga di pasaran itu merupakan hal yang wajar dalam momentum Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri karena adanya permintaan yang cukup banyak dari masyarakat.
Sedangkan tidak terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi, kata dia, karena pengaruh dari jumlah pembelinya berkurang dampak dari larangan mudik dan juga akibat pendapatan masyarakat yang menurun.
"Tak terlalu signifikan (kenaikan harganya) karena pembelinya juga berkurang, karena tidak boleh mudik itu berpengaruh, termasuk pendapatan masyarakat juga sekarang turun," katanya.
Terkait pendistribusian barang selama ini berjalan lancar tidak ada kendala, begitu juga ketersediaan beras dilaporkan cukup untuk kebutuhan masyarakat sampai enam bulan ke depan.
Baca Juga:Sepekan Jelang Lebaran, Kementan Klaim Harga Pangan Pokok Nasional Stabil
Seluruh produk kebutuhan pangan masyarakat tidak akan terjadi kekurangan apalagi sampai ada yang menimbunnya menjelang Idul Fitri, jika itu terjadi akan ada sanksi hukumnya.
"Orang juga tak akan berani menimbun karena kita juga ada Satgas Pangan, kalau ada yang berani nimbun, ya celaka, mereka pasti tertangkap," katanya. [Antara]