SuaraJabar.id - Umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Namun terkadang, ada umat Muslim yang berhalangan untuk menjalankan ibadah puasa.
Bagi perempuan, puasa di bulan Ramadhan terkadang tak bisa dijalankan secara penuh akibat haid.
Namun, ada keringanan bagi perempuan atau umat Islam lainnya yang berhalangan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan seperti karena haid atau karena sakit. Mereka bisa membayarnya dengan melaksanakan puasa qada.
Puasa qadha merupakan puasa yang dilakukan sebagai pengganti puasa yang sudah ditinggalkan pada saat bulan Ramadan, dan hukumnya wajib, baik ditinggalkan karena sakit, sedang dalam perjalanan atau musafir maupun saat haid.
Baca Juga:Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Artinya
Bicara soal haid, seperti yang diketahui, perempuan muslim yang haid (datang bulan) dan nifas diharamkan untuk berpuasa, termasuk puasa di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, setiap perempuan wajib mengganti puasa Ramadhan pada hari lain.
Hal tersebut juga tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut.
“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib lah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Niat Puasa Qada Haid pada Hari Lain
Bagi kamu yang ingin membayar hutang puasa Ramadan di hari lain, diwajibkan untuk membaca niatnya pada malam hari sebelum puasa. Kamu juga bisa membayarnya dibarengi dengan puasa sunah Senin dan Kamis.
Baca Juga:4 Amalan Bulan Syawal sebagai Pelengkap Ibadah Usai Ramadhan
Adapun bunyi niat qada puasa yaitu seperti berikut ini.
- 1
- 2