Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua

"Setiap yang melakukan pelanggaran atas prinsip hukum humaniter ini akan dapat dibawa ke meja hijau sebagai penjahat perang," kata Surya Anta.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Mei 2021 | 18:16 WIB
Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua
ILUSTRASI. Tentara Pembebasan Negara Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, mengklaim militer Indonesia membombardir rumah-rumah warga sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak. [dokumentasi]

Dua hari sebelumnya, Kamis (13/5) pagi, satu prajurit TPNPB, Edis Waker dinyatakan gugur dalam kontak senjata dengan TNI-Polri di sekitar Jalan Raja Kagago-Muara, Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Siangnya, TPNPB menyerang balik ke TNI/Polri hingga satu anggota TNI dilaporkan tewas di tempat yang sama di Uloni Jalan Muarah, Kecamatan Kagago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini