Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua

"Setiap yang melakukan pelanggaran atas prinsip hukum humaniter ini akan dapat dibawa ke meja hijau sebagai penjahat perang," kata Surya Anta.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Mei 2021 | 18:16 WIB
Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua
ILUSTRASI. Tentara Pembebasan Negara Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, mengklaim militer Indonesia membombardir rumah-rumah warga sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak. [dokumentasi]

Dua hari sebelumnya, Kamis (13/5) pagi, satu prajurit TPNPB, Edis Waker dinyatakan gugur dalam kontak senjata dengan TNI-Polri di sekitar Jalan Raja Kagago-Muara, Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Siangnya, TPNPB menyerang balik ke TNI/Polri hingga satu anggota TNI dilaporkan tewas di tempat yang sama di Uloni Jalan Muarah, Kecamatan Kagago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak