Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua

"Setiap yang melakukan pelanggaran atas prinsip hukum humaniter ini akan dapat dibawa ke meja hijau sebagai penjahat perang," kata Surya Anta.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Mei 2021 | 18:16 WIB
Indonesia Diminta Deklarasikan Status Perang di Papua
ILUSTRASI. Tentara Pembebasan Negara Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, mengklaim militer Indonesia membombardir rumah-rumah warga sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak. [dokumentasi]

"Kalau sekarang kan gak ada 'wasitnya'. Sementara di sisi lain, media yang seharusnya bisa jadi pemantau gak bisa masuk. Jadi tidak ada keberimbangan. Alutsista, pasukan, logistik, komunikasi semuanya menguntungkan TNI/Polri," tutur Surya.

"Kalau dibiarkan tanpa pengawasan, akan makin banyak warga sipil jadi korban. Makin minoritas orang asli Papua di tanah airnya sendiri," tutupnya.

Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim TNI-Polri telah membombardir rumah-rumah warga sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, tanggal 15 - 16 Mei 2021.

"Ada tiga helikopter milik TNI AU yang membombardir honai-honai (rumah) warga sipil. Satu gereja di Dolinggame diledakkan oleh pasukan Indonesia. Kami ada foto-foto buktinya," kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:Kenapa Israel Menyerang Palestina? Bagaimana Awal Mulanya?

Menurut Sebby, ada sebanyak 40 kali bom roket yang dilancarkan TNI dalam serangan udara tersebut, tak ada korban jiwa dari warga sipil Papua dalam operasi militer Indonesia tersebut.

Dua hari sebelumnya, Kamis (13/5) pagi, satu prajurit TPNPB, Edis Waker dinyatakan gugur dalam kontak senjata dengan TNI-Polri di sekitar Jalan Raja Kagago-Muara, Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Siangnya, TPNPB menyerang balik ke TNI/Polri hingga satu anggota TNI dilaporkan tewas di tempat yang sama di Uloni Jalan Muarah, Kecamatan Kagago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak