"Waktu itu kita lagi hunting sistem, karena ada laporan terjadi iring-iringan brandalan bermotor. Saya berdua dengan Ka TimSus, mendapati ada sekitar lima sampai enam motor yang salah satu diantaranya, terlihat membawa samurai,"kata Teddy, saat ditemui di Polsek Rancasari, Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
Melihat itu, Teddy mencoba menghentikan iring-iringan tersebut. Dadan malah menghampiri Teddy, sambil mengeluarkan batang balok.
Balok itu dihantamkan pelaku, sebanyak satu kali dan mengenai kepala Teddy yang terlindung oleh helm. Sejurus kemudian, Dadan mengeluarkan sebilah pisau bergagang harimau dari saku celananya.
Saat akan menyerang Teddy, Dadan terburu jatuh dari motor setelah Teddy memberikan tembakan yang merobohkan tubuhnya.
Baca Juga:Hajar Kepala Perwira Polisi Pakai Balok, Panglima XTC: Saya Mabuk Tramadol
"Pas dia keluarkan pisau, saya beri peringatan. Saya bilang saya polisi, tapi dia tidak menghiraukan. Saya tembak dua kali di bagian punggung dan pinggangnya. Dia terjatuh," katanya.
Setelah terjatuh, teman Dadan, sempat akan kembali menyerang Teddy. Namun entah apa yang terjadi, temannya itu malah melarikan diri dan sampai saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dadan sendiri mengaku lupa akan kejadian tersebut. Ia mengaku dalam kondisi terpengaruh obat-obatan dan minuman keras, saat kejadian tersebut.
"Saya enggak ingat apa-apa. Waktu itu saya dalam kondisi mabuk tramadol dan minum tuak. Saya juga lupa pisau dari mana," ucapnya.
Dadan mengaku sudah empat bulan bergabung dalam kelompok bermotor XTC. Ia mengaku dianggap sebagai panglima perang dari kawanannya yang merupakan XTC sektor Ciwastra Kota Bandung.
Baca Juga:Panglima Perang Geng Motor XTC Ditembak Usai Hajar Perwira Polisi
Sementara itu, Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Boyoh menyebut, penangkapan terhadap Dadan merupakan instruksi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang yang memberikan perintah untuk tindak tegas, kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.