Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta

"Berdasarkan data, hanya 41,5% siswa SMP dan MTs di Jabar yang dapat diterima di sekolah negeri," Kata Kadisdik Jawa Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:04 WIB
Daya Tampung Sekolah  Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
ILUSTRASI-Seorang siswi mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 22 Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). (ANTARA/HO-SMAN 22 Bandung)

SuaraJabar.id - Terbatasnya daya tampung sekolah negeri membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan memasukan sekolah swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, pada PPDB tahun ini, peserta didik yang hendak mendaftar tak hanya memilih sekolah negeri.

"Peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta," katanya dikutip Selasa (8/6/2021).

Kebijakan itu diambil sebab kesanggupan daya tampung sekolah negeri di Jabar terbatas.

Baca Juga:Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok

Dia menyebutkan, dengan ekspektasi lulusan SMP negeri dan swasta se-Jabar pada 2021 sebanyak 777.506 siswa, sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun sekolah luar biasa (SLB) negeri di Jabar hanya sanggup menampung 41,5% siswa.

Rinciannya, SMA negeri sebanyak 163.728 siswa, SMK negeri 113.112 siswa, dan SLB negeri 3.708 siswa.

"Berdasarkan data, hanya 41,5% siswa SMP dan MTs di Jabar yang dapat diterima di sekolah negeri," bebernya.

Karena itu, pihaknya memandang peran sekolah swasta di Jabar penting untuk pengembangan pendidikan.

"Untuk PPDB 2021, kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta maupun di negeri," jelasnya.

Baca Juga:SMAN 1 Bogor Masuk 10 Besar Sekolah Terbaik di Jabar

Penyertaan sekolah swasta menjadi salah satu perbedaan antara PPDB 2021 dengan PPDB tahun sebelumnya.

Perbedaan lain berupa kepanitiaan, di mana kepala cabang dinas pendidikan (cadisdik) di seluruh Wilayah I-XIII berperan sebagai ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB PPDB 2021.

Sementara, pimpinan di Radjiman (Kantor Disdik Jabar) akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021.

"Kita akan pantau pelaksanaan PPDB dengan roadshow. Kalau ada permasalahan, kami akan langsung ambil solusi," tegasnya.

Selain itu, penyertaan nilai yang lengkap dengan peringkat peserta didik menjadi pembeda lain pada PPDB kali ini.

Siswa yang mendaftar disyaratkan menyertakan nilai rapor sejak semester I hingga V.

Jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK) pun berbeda. Tahun lalu, kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi.

"Tahun ini, kuota ABK masuk dalam jalur afirmasi," ujarnya.

Disdik Jabar sendiri menyatakan kesiapannya melaksanakan PPDB SMA, SMK, dan SLB Jabar Tahun 2021.

Dedi memastikan, semua persiapan sudah dilakukan, mulai uji publik, pengesahan peraturan gubernur (pergub) Jabar ihwal PPDB, kesiapan sistem, sosialisasi, termasuk pendaftaran tahap pertama yang dibuka sejak 7 Juni 2021.

Sosialisasi PPDB 2021 sendiri telah dilaksanakan melalui kantor cadisdik wilayah maupun satuan pendidikan.

"Disdik juga memanfaatkan media sosial sebagai upaya pemberian informasi PPDB kepada masyarakat," tambahnya.

Dia pula berpesan, kantor cadisdik harus mencatat hasil evaluasi dari sosialisasi PPDB yang sudah berlangsung, sebelum pendaftaran PPDB dimulai.

"Itu akan menjadi bahan dalam rangka perbaikan untuk sosialisasi PPDB yang akan datang," cetusnya.

Di sisi lain, pihaknya mendorong seluruh calon peserta dan orang tua siswa mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021.

Juknis dimaksud tertuang dalam Pergub Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB 2021.

Dengan begitu, lanjutnya, apapun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah mengetahui persyaratannya.

Pihaknya pun telah bekerjasama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, serta disdik kabupaten/kota se-Jabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini