Ombudsman Jabar Kirim Surat Cinta untuk Pemda, Begini Isinya

"Iya kami sarankan PTM ditunda. Apalagi Kemendikbud juga sudah mulai mempertimbangkan untuk menunda PTM Juli nanti," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:00 WIB
Ombudsman Jabar Kirim Surat Cinta untuk Pemda, Begini Isinya
Simulasi PTM di SDN Cimahi Mandiri 2 Kota Cimahi pada Senin (24/5/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta seluruh daerah di Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah yang direncanakan Juli mendatang.

Dasarnya, kasus COVID-19 yang sedang tinggi-tinginya saat ini tentunya menjadi ancaman tersendiri bagi siswa. Untuk itu, Ombudsman meminta penyelenggara pendidikan untuk mengedepankan keselamatan siswa.

"Iya kami sarankan PTM ditunda. Apalagi Kemendikbud juga sudah mulai mempertimbangkan untuk menunda PTM Juli nanti," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana saat dihubungi, Jumat (18/6/2021)

Dikatakannya, saran penundaan kegiatan PTM ditengah pandemi COVID-19 itu sudah dituangkan dalam sebuah "surat cinta" yang disampaikan kepada Pemda di Jawa Barat. Menurut Dan, kondisi saat ini sangat riskan jika PTM tetap dipaksakan Juli mendatang.

Baca Juga:Kasus Covid-19 RI Meroket, IDAI Tak Setuju Sekolah Buka Juli 2021

Selain menyarankan penundaan PTM, dalam "surat cinta" tersebut Ombudsman meminta semua Pemda menjadikan perkembangan kajian ilmiah dan data yang akurat kondisi COVID-19 sebagai dasar dalam memutuskan rencana penerapan pelaksanaan PTM.

Sambil menunggu situasi memungkinkan, Ombudsman Jawa Barat juga meminta Pemda melakukan upaya perbaikan penyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara konkrit dengan mengembangkan materi dan metodelogi pembelajaran.

"Pendampingan orang tua dan peserta untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu," ujar Dan.

Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru nanti, Pemda yang diberi kewenangan memberikan izin pembelajaran tatap muka harus menyusun rencana jangka menengah dan panjang untuk memperbaiki pembelajaran jarak jauh.

"Selain untuk mengantisipasi perkembangan kondisi COVID-19 yang belum dapat dikendalikan, perbaikan ini menjadi penting karena pelayananan pembelajaran jarak jauh tetap harus dilaksanakan kalaupun pada akhirnya pemerintah memutuskan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi sebagian peserta didik suatu saat nanti," jelas Dan.

Baca Juga:Depok Terjunkan 42 Cabor di BK Porprov Jawa Barat 2021

"Surat cinta" berbeda khusus bagi Pemkot Cimahi. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk tidak melakukan kegiatan di sekolah yang melibatkan peserta didik atau siswa ditengah kasus COVID-19 yang melonjak.

Isi surat khusus tersebut diberikan lantaran di Kota Cimahi ada puluhan siswa dan guru yang masih terkonfirmasi aktif positif terpapar COVID-19.

Meskipun penularannya bukan sudah diklarifikasi bukan bersumber dari kegiatan simulasi PTM yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan.

"Tapi kita minta terhadap peserta didik dan keluarga yang mengikuti simulasi PTM," tandasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini