Sadis! Calon Perawat Buang Bayi Kandungnya Sendiri

"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 Juli 2021 | 13:39 WIB
Sadis! Calon Perawat Buang Bayi Kandungnya Sendiri
Polrestabes Bandung menggelar ekspos kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri yang merupakan seorang calon perawat. Bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Calon perawat di salah satu kampus di Kota Bandung menjadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan oleh warga beberapa waktu lalu, di pembuangan sampah sementara, di Gg Siti Salsah, Cicendo, Kota Bandung.

Pelaku pembuangan bayi itu berinisial UM (19). Ia merupakan mahasiswi semester 1 yang mengambil jurusan keperawatan.

Bayi yang pelaku buang merupakan bayi kandungannya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menuturkan pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, berawal dari adanya temuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan di pembuangan sampah warga, pada Sabtu 12 Juni 2021 lalu.

Baca Juga:Kekurangan Tenaga Dokter, Perawat dan Pemulasaran, Pemkab Lebak Buka Lowongan Relawan

Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad bayi laki-laki tersebut dan kemudian lakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi merah tersebut.

"Pelaku berhasil kita tangkap di Garut, di rumahnya. Ia mengakui bayi itu di buang sengaja, karena hasil hubungan gelap," kata Adanan, saat ungka kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum membuang bayinya itu, pelaku datang ke salah satu kost temannya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku berpura-pura masuk ke kamar mandi temannya itu. Saat berada di kamar mandi, pelaku melahirkan bayi laki-laki tersebut. Ia melakukan proses lahiran itu seorang diri.

Baca Juga:PPKM Darurat Tak Halangi KPK Berkantor di Bandung Barat

"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu, dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam. Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," ucapnya.

Setelah itu, pelaku pun pamit kepada temannya, dengan membawa motor.

Pelaku langsung membuang bayi itu di tempat sampah warga, yang lokasi tak jauh dengan tempat kost temannya tersebut.

"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," kata Adanan.

Atas perbuatannya itu, polisi kenakan pasal 77A undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun bui.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak