SuaraJabar.id - Aksi massa yang menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) kemarin menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya dari Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Ia menyesalkan aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq itu bisa diwarnai oleh aksi anarkis.
"Pertama saya atas nama komunitas pondok pesantren menyesalkan gerakan-gerakan anarkis dalam menyalurkan pendapat, keinginan, dan harapan, karena negara sudah memberikan ruang dan luang bagi mereka yang tidak setuju ataupun tidak pas keputusannya," ujar Uu di Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
"Kalau penyalurannya lewat seperti itu, saya sangat menyesalkan. Apalagi mengatasnamakan komunitas keagamaan sehingga mungkin saja ada orang yang menafsirkan oh begitu ya yang namanya kelompok yang dianggap paham tentang agama dan yang lainnya," sambung Wagub Jabar.
Baca Juga:Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
Menurutnya, dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat dalam segala hal harus bilhikmah, lemah lembut, dan dengan aturan yang berlaku.
Seandainya menyalurkan pendapat dengan melanggar aturan agama dan negara yang berlaku ini pun tidak dibenarkan, karena akan berdampak bukan hanya kepada dirinya sendiri di saat aparat penegak hukum (APH) bertindak, tetapi tidak menutupkan kemungkinan berdampak pula kepada kelompoknya.
"Saya juga memahami dan menghormati untuk kelompok mereka kalau keputusan tidak sesuai dengan keadaan situasi dan pribadi sehingga tidak menerima. Saya paham dan sangat memahami," ucapnya.
Kang Uu berharap aparat penegak hukum bertindak bijaksana dalam penanganannya. Namun, kalau mereka melanggar aturan yang ada, dirinya mendukung untuk ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tetapi harapan kami tidak ada gejolak dan dampak yang tidak diinginkan dengan adanya kejadian seperti ini," pungkasnya.
Baca Juga:Massa Pendukung Habib Rizieq Rusak Mobil Polisi, Kasatreskrim: Anak Punk dan Geng Motor
Diberitakan sebelumnya, massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin, 12 Juli 2021.
- 1
- 2