SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial H (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan fasilitas negara saat aksi bebaskan Habib Rizieq di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya.
Tersangka H tba di markas Polres tasikmalaua pada Kamis (15/7/2021). diantar oleh alumni salah satu pondok pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama.
H sendiri merupakan korlap aksi massa bebaskan Habib Rizieq yang berakhir ricuh di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) lalu.
Selama berstatus buron, tersangka H empat mengunjungi beberapa tempat berbeda.
Baca Juga:Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq
Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.
Harapan H. Yamin Hambali, Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya.
Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” Yamin menandaskan.
Baca Juga:Pengasuh Pondok Pesantren Modern Gontor 2 Ustadz Muhammad Hudaya Meninggal Dunia
Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar.
Tanpa berucap sepatah kata pun, H berangkat setelah menyalami pengantarnya.
Adapun keberadaan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, karena atas permintaan pihak pengantar.
Ia menginformasikan bahwa proses penyerahan H berdasarkan hasil upaya persuasif pihak kepolisian.
“Atas upaya persuasif pihak kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres Tasikmalaya,” Ato menjelaskan.