Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf

Perekam video mengetahui jika petugas yang melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat harus sesuai dengan prosedur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 10:38 WIB
Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf
Evi Widianti, pembuat video viral seorang pria tunanetra di Kota Banjar yang didenda Rp50 ribu, saat menyampaikan klarifikasi. [HR Online]

Wanita tersebut bertanya soal pria itu yang kena razia.

Kemudian, pria tunanetra tersebut mengatakan bahwa ia kena razia masker.

Pria tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan krem. Ia juga memakai masker scuba berwarna ungu.

Dia mengaku didenda sebesar Rp 50 ribu karena menggunakan masker di bawah hidung.

Baca Juga:Potret Ksatria Baja Hitam dengan Tunggangan Motor Barunya, Kok Malah Downgrade?

Hal tersebut juga dijelaskan melalui tulisan yang ada di video itu.

"Ya Allah tega banget pakai masker tapi cuma di bawah hidung didenda Rp 50 ribu tapi orang ini tunanetra," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.

Mengetahui hal tersebut, wanita itu pun terkejut. Sementara itu pria tersebut hanya tersenyum dan kembali menggunakan maskernya dengan benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini