Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf

Perekam video mengetahui jika petugas yang melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat harus sesuai dengan prosedur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 10:38 WIB
Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf
Evi Widianti, pembuat video viral seorang pria tunanetra di Kota Banjar yang didenda Rp50 ribu, saat menyampaikan klarifikasi. [HR Online]

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seorang pria tunanetra yang mengaku dirinya terkena razia masker viral di jejaring media sosial.

Pria tersebut mengaku didenda lantaran menggunakan masker di bawah hidung.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Sabtu (18/7/2021).

Dalam video tersebut, seorang wanita bertanya dengan pria itu. Wanita itu bertanya kepada pria tersebut terkait razia masker.

Baca Juga:Potret Ksatria Baja Hitam dengan Tunggangan Motor Barunya, Kok Malah Downgrade?

Berdasarkan video tersebut, seorang wanita bertanya kepada pria tunanetra.

Wanita tersebut bertanya soal pria itu yang kena razia.

Kemudian, pria tunanetra tersebut mengatakan bahwa ia kena razia masker.

Pria tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan krem. Ia juga memakai masker scuba berwarna ungu.

Dia mengaku didenda sebesar Rp 50 ribu karena menggunakan masker di bawah hidung.

Baca Juga:Duh! Dijaga Petugas, Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Ini Pengendara Masih Bebas Masuk

Hal tersebut juga dijelaskan melalui tulisan yang ada di video itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak