PPKM Darurat Diperpanjang, 12 Daerah di Jawa Barat Ini Masuk Level 4

Level 4 ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Juli 2021 | 10:40 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, 12 Daerah di Jawa Barat Ini Masuk Level 4
ILUSTRASI-Viral banner angkringan jadi jeritan pedagang saat PPKM Darurat. (Twitter/jogmfs)

Pekerja sektor non-esensial tetap diperintahkan kerja dari rumah (Work from home) 100 persen, sementara untuk sektor esensial tetap bisa kerja dari kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen dan 25 persen.

Sejumlah tempat ekonomi seperti mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan tetap ditutup, kecuali akses ke restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Kegiatan makan dan minum di tempat makan masih dilarang, pembeli hanya bisa take awat atau delivery order.

Sekolah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah online dari rumah. Kegiatan keagamaan di tempat ibadah secara berjamaah juga dilarang.

Baca Juga:Hindari Pos Penyekatan Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Pilih Lawan Arah

Kegiatan sosial seperti resepsi pernikahan tetap dilarang, serta kegiatan seni, budaya, dan olahraga yang menimbulkan keramaian ditutup sementara.

Sementara untuk perjalanan domestik menggunakan mobil-motor pribadi dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat bis, kapal laut, dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Lalu menunjukkan hasil tes PCR negatif H-2 untuk pesawat dan hasil tes Antigen negatif H-1 untuk mobil-motor pribadi, bis, kereta api dan kapal laut.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku di dalam wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.

PPKM di Jawa Barat:

Baca Juga:Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat di Banten

Level 3

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak