Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah memutuskan untuk menjadikan 28 sekolah yang berada di wilayah tersebut menjadi tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Sekolah-sekolah yang dipilih berada di tingkat kecamatan.
Diakui Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemkab Ciamis untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
Dia mengatakan, tempat isolasi terpusat kecamatan di sekolah tersebut, sebelumnya telah dipilih Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.
“Jadi yang menentukan layak atau tidaknya sekolah itu untuk dijadikan tempat isolasi terpusat tingkat kecamatan adalah Satgas setempat. Karena kami hanya memfasilitasi tempatnya saja,” katanya seperti dilansir harapanrakyat.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kiai dan Pesantren Dihina, Santri Geruduk Polres Ciamis
Dia menjelaskan, tempat isolasi terpusat tingkat kecamatan merupakan inovasi dan terobosan dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
“Iya benar, jadi kalau pasien Covid-19 di desa-desa itu kadang tidak merata dirawat oleh tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatannya terbatas. Maka dari itu, supaya bisa terawat semuanya dipusatkan di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Berikut daftar sekolah yang dijadikan tempat isolasi terpusat di Ciamis;
- SMPN 1 Ciamis,
- SMPN 8 Ciamis,
- SMPN 1 Banjarsari,
- SMPN 1 Rancah,
- SMPN 1 Panawangan,
- SMPN 1 Panumbangan,
- SMPN 1 Cipaku,
- SMPN 1 Pamarican,
- SMPN 1 Rajadesa,
- SMPN 1 Cihaurbeuti,
- SMPN 1 Lakbok,
- SMK PGRI Cikoneng,
- SMPN 1 Panjalu,
- SMPN 1 Cijeungjing,
- MTs Sindangkasih,
- SMPN 1 Cisaga,
- SMPN 1 Purwadadi.
- SMPN 1 Kawali,
- SMPN 1 Tambaksari,
- SMPN 1 Sadananya,
- SMPN 1 Baregbeg,
- SMPN 1 Lumbung,
- SMPN 1 Jatinagara,
- SMPN 1 Sukadana,
- SMPN 1 Sukamantri,
- SMPN 1 Cimaragas,
- SMPN 3 Banjarsari,
- SDN 1 Janggala Kecamatan Cidolog
Baca Juga:Pemkab Ciamis Jadikan 28 Sekolah Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19, Ini Daftarnya