Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi COVID-19 agar tidak terjadi kebocoran data pribadi.
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (14/07/2021).
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Satgas: Semua Pihak, Harap Tak Main-main dengan Peluang Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin