Ridwan Kamil Usulkan Kafe dan Restoran Dapat Kelonggaran di PPKM Level 4

Ridwan Kamil meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:12 WIB
Ridwan Kamil Usulkan Kafe dan Restoran Dapat Kelonggaran di PPKM Level 4
ILUSTRASI-Salah satu pelanggan sedang menunjukan bukti telah disuntik vaksin Covid-19 melalui smartphonenya di cafe di Kota Malang, Rabu (28/7/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraJabar.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran seperti mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi dengan berbagai ketentuan.

Selain mal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar restoran dan kafe juga diberikan kelonggaran.

Ia meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

Baca Juga:Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Jalan Sistem Ganjil Genap PPKM 4 Diperpanjang

“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa, dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ridwan Kamil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu untuk makan di tempat, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.

“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ujarnya.

Selain itu Pemprov Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan.

Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4 dan seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2, bahkan level 1.

Baca Juga:Resepsi Pernikahan Masih Dilarang saat PPKM Diperpanjang, Netizen: Lama-lama Merana

Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1 sekolah tatap muka bisa digelar.

“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, InsyaAllah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” kata Ridwan Kamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak