Ridwan Kamil Usulkan Kafe dan Restoran Dapat Kelonggaran di PPKM Level 4

Ridwan Kamil meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:12 WIB
Ridwan Kamil Usulkan Kafe dan Restoran Dapat Kelonggaran di PPKM Level 4
ILUSTRASI-Salah satu pelanggan sedang menunjukan bukti telah disuntik vaksin Covid-19 melalui smartphonenya di cafe di Kota Malang, Rabu (28/7/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraJabar.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran seperti mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi dengan berbagai ketentuan.

Selain mal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar restoran dan kafe juga diberikan kelonggaran.

Ia meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

Baca Juga:Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Jalan Sistem Ganjil Genap PPKM 4 Diperpanjang

“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa, dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ridwan Kamil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu untuk makan di tempat, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.

“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ujarnya.

Selain itu Pemprov Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan.

Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4 dan seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2, bahkan level 1.

Baca Juga:Resepsi Pernikahan Masih Dilarang saat PPKM Diperpanjang, Netizen: Lama-lama Merana

Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1 sekolah tatap muka bisa digelar.

“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, InsyaAllah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” kata Ridwan Kamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak