“Kita akan pulangkan mereka ke orang tua di kampung, sambil kita terus lakukan pendampingan dan pemantauan," ucap Lina.
Sebelumnya diberitakan, perdagangan orang untuk kepentingan komersialisasi seks yang diungkap Polres Tasikmalaya menguak fakta peran masing-masing pelaku yang berjumlah 4 orang yakni Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Luki (22) warga Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Ari (28) warga Kabupaten Sukabumi dan Seli (21) warga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyantono melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, 4 pelaku merupakan sindikat perdagangan anak yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Masing-masing mempunyai peran yang berbeda. Hario memaparkan, Seli (21) warga Kecamatan Sawalu Kabupaten Tasikmalaya berperan sebagai perekrut korban.
Baca Juga:Berlibur ke Puncak Wajib Coba Kuliner di The Lake House Bogor
Seli mengajak anak anak remaja usia 22 – 30 tahun untuk bekerja sebagai pelayan disebuah rumah makan di puncak Bogor. Sasaran Seli, yakni remaja yang tidak punya pekerjaan tetap.
“Namun saat berada di puncak, si korban ini ditawari melayani tamu. Perekrutnya perempuan karena mungkin lebih bisa merayu korban," ucap Hario, Rabu (11/8/2021).