SuaraJabar.id - Front Persaudaan Islam atau FPI merilis logo baru. Logo baru FPI ini diklaim sarat akan nilai-nilai Pancasila dan Islam.
Disadur dari Suarabogor.id, logo baru FPI ini terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas.
Logo baru FPI ini sendiri dilansir pada malam HUT RI ke-76.
Arti lambang logo FPI
Baca Juga:Kisah Inaya Revani Septi, 'Si Cantik' Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT RI ke-76 di Cianjur
Logo baru FPI in hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan ‘FPI’ pada sentral logo.
Tulisan ‘FPI’ dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas. Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengonfirmasi logo yang beredar itu adalah logo FPI.
Satu kabah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di Masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedua.
Baca Juga:HUT RI ke-76, Marco Motta: Merdeka!
Tiga kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Asas Pancasila dan Islam
Dari keterangan tertulis, FPI mengklaim punya dua asas dalam satu kesatuan . Asas keagamaan FPI adalah Islam, asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 Anggaran Dasar FPI.
FPI mengklaim 5 paradigma juang yaitu Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah.
Sedangkan untuk program FPI punya tiga program juang unggulan yaitu deliberalisasi, deradikalisasi dan aswajaisasi.
Deliberalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang Islam dan Pancasila, serta melahirkan bahaya ateis dan komunis serta kapitalis.
Untuk program deradikalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya ekstrimis, teroris serta separatis.
Program Aswajaisasi yaitu menyebar luaskan ajaran ahlu sunnah wal jamaah yang menebar rahmatal lil alamin melalui dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional.