"Aku juga gak tau kalau gini terus kondisinya bakal jual diri kaya gitu juga," keluhnya.
Ia mengaku, belum memiliki pekerjaan dan penghasilan lain selama tak bisa bekerja sebagai pemandu lagu.
Asa untuk dapat kembali bekerja sebagai pemandu lagu datang lagi ketika ia mengikuti vaksinasi Covid-19 khusus pekerja hiburan malam beberapa waktu lalu.
Saat itu kata Citra, ia diberitahu jika hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung akan kembali dibuka jika pekerjanya sudah divaksinasi.
Baca Juga:Remaja Terjaring Prostitusi Online, Mengaku Dipaksa Ayah Jadi PSK
Namun sehari sebelum hari Kemerdekaan Indonesia, ia terkejut saat pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Beberapa sektor ekonomi memang diberi relaksasi di PPKM Level 4. Di antaranya mall, pusat perbelanjaan, restoran dan kafe yang kembali diizinkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan tidak memberi relaksasi bagi hiburan malam dan karaoke di masa enerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas pada Rabu (18/8/2021) kemarin. Selain karaoke dan hiburan malam, tempat hiburan, tempat bermain anak-anak dan bioskop di mal dan pertokoan masih belum diperbolehkan beroperasi. Di hotel tidak diperbolehkan ada spa/massage dan pijat/refleksi.
Terpisah, beberapa pekerja hiburan malam juga mengalami hal yang sama. Tak dapat penghasilan, mereka terpaksa menjual barang dan berhutang pada rentenir atau pinjaman online.
Baca Juga:Gunung di Bandung Ini Mirip Natural Bridge di Amerika Serikat
Pekerja di sektor hiburan malam di Kota Bandung itu terus dibayangi teror rentenir pinjaman online.
Saeful Rohman (30) misalnya. Ia punya utang pinjaman online sekitar Rp 2 juta yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sudah dua hari ini Saepul telat membayar pinjaman online. Bukan karena ingin lari dari tanggung jawab, tapi memang bapak satu anak itu belum memiliki uang lantaran tak memiliki penghasilan karena tempatnya bekerja ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga Level 4.
Klub malam tempatnya bekerja ditutup selama penerapan kebijakan yang dibuat dalam rangka menekan kasus Covid-19 itu. Selama sebulan ini, otomatis Saepul pun tak mendapat upah sebab tempatnya bekerja pun tak ada pemasukan.
"Sebulan ini ya gak dapat gaji. Repot banget apalagi udah berkeluarga, anak satu," tutur Saepul kepada Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Sebetulnya, bukan kali ini saja kondisi terjepit dialami Saepul selama pandemi Covid-19. Sudah sering klub malam tempatnya bekerja terpaksa tidak beroperasi demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penularan virus Corona.